Home | PPID SiDAENG | Informasi Wajib Disediakan Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya paling singkat setiap 6 (enam) bulan sekali.
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai bidang pekerjaan umum.
Struktur Organisasi BPSDM Kementerian PU
Struktur Organisasi Bapekom PU Wilayah VIII Makassar
Pelaksanaan Anggaran TA 2024 Data |
Survey Kepuasan Masyarakat